Kegiatan PRB di Klinik PKSB

Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan merupakan program pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis yang sudah stabil, agar dapat melanjutkan perawatan dan memperoleh obat secara rutin melalui FKTP sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Program ini mencakup beberapa kondisi kronis, seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, PPOK, epilepsi, stroke, skizofrenia, dan SLE.

8/10/20261 min read

Pengambilan obat PRB dilakukan sesuai ploting FKTP masing-masing yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Peserta wajib membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan untuk mendapatkan obat PRB.